Sabtu, 31 Oktober 2015

Contoh naskah siaran radio

Nama   : Sartika Azis
Nim     : 50100115022
Kelas   : KPI A

NASKAH SIARAN RADIO
Nama radio                                         : Bumi FM
Frekuensi/gelombang                          : 99,6 FM
Nama acara                                         : Curahan Hati
Segmen (khalayak/pendengar)            : Usia 15-35 tahun
Penyiar                                                : Sartika Azis
Teknisi                                                 : Ryan, Alwan
Durasi                                                  : 60 menit (1 jam)
Disiarkan (hari/tanggal)                       : Minggu, 25 Oktober 2015
 Isi
Musik                          - Tune              : Bumper dan music instrument
                                    -Opening         : Selamat malam sahabat Bumi FM, bertemu lagi dengan saya Sartika Azis di Sembilan puluh Sembilan koma enam FM dalam acara “Curahan Hati”. Tika akan menemani kalian selama satu jam kedepan dan Tika tunggu yah atensinya melalui contak person kami di layanan telepon +6289668767657 atau Sahabat Bumi bisa langsung aja komen di status terbaru kami melalui akun facebook “Radio Bumi FM”. Disini Sahabat Bumi bisa menceritakan isi hati atau mengungkapkan perasaan. Jangan di pendam terus, entar jadi penyakit loh! heheheh. Nah, Sahabat Bumi kita dengarkan dulu lagu dari Vieralate: Dengarkan Curhatku. Chek this song
Lagu                                                    : Pop Indonesia
Call                                                      : Sahabat Bumi
Narasi isi                                             : Melalui acara ini, pendengar diajak atau dibantu untuk menceritakan atau meluapkan isi hati/perasaan agar pendengar dapat lebih legah setelah mereka bergabung dalam acara ini.
Call closing                                         : Yah, nggak terasa nih Sahabat Bumi. Tika udah nemanin kalian selama satu jam, tapi Insya Allah besok Tika masih bakal nemanin kalian kok.okey Sahabat Bumi, Tika undur diri dulu. Mohon maaf kalau Tika ada salah-salah kata yah… Assalamualaikum Wr.wb. dahhhhh….


Jumat, 16 Oktober 2015

SEJARAH PERTUMBUHAN DAN PERKEMBANGAN HADIS



SEJARAH PERTUMBUHAN
DAN PERKEMBANGAN HADIS

A.  HADIS PADA MASA RASULULLAH SAW
Pada masa Rasulullah SAW berarti berbicara tentang awal pertumbuhan hadis. Wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah SAW dijelaskan melalui perkataan, perbuatan maupun pengakuannya. Sehingga apa yang katakan dan dilakukan kemudian dilihat dan disaksikan oleh sahabat, maka itu dijadikan sebagai pedoman bagi mereka.
Ada tiga cara Rasulullah SAW dalam menyampaikan hadis:
a.     Majlis al-ilmi (melalui para jamaah pada pusat pembenaannya)
b.    Melalui sahabat tertentu, kemudian disampaikan kepada orang lain
c.     Melalui ceramah atau pidato.
Dari cara penyampaian Rasulullah, diantara para sahabat tidak sama kadar perolehan dan penguasan hadis. Ada yang memilikinya lebih banyak dan adapula yang sedikit sekali. Ada beberapa hal yang mempengaruhi hal tersebut, pertama perbedaan mereka soal kesempatan bersama Rasulullah SAW. Kedua perbedaan mereka dalam soal kesanggupan bertanya kepada sahabat yang lain. Ketiga karena perbadaannya masuk islam dan jarak tempat tinggal mereka dari mesjid Rasulullah SAW.
Rasulullah SAW menempuh jalan yang berbeda untuk memelihara dan mencapai kemaslahatan al-Quran dan Hadis sebagai dua sumber ajaran Islam. Terhadap al-Quran, Rasulullah menginstruksikan kepada para sahabatnya agar ditulis sambil dihafal. Sedangkan terhadap Hadis, ia hanya menyuruh menghafalnya dan melarang menulisnya secara resmi.sebagaimana ia bersabda, yang artinya:
“janganlah kalian tulis apasaja dariku selain dari al-Quran. Barangsiapa telah menulis dariku selain al-Quran, hendaklah dihapus. Ceritakan saja apa yang diterima dariku, ini tidak mengapa. Barangsiapa berdusta atas namaku dengan sengaja hendaklah ia menempati tempat duduknya di neraka”. (HR. Muslim)
Maka dari itu Hadis yang diterima oleh para sahabat dari Rasulullah SAW dihafal secara sungguh-sungguh dan hati-hati agar tidak terjadi kekeliruan tentang apa yang diterimanya.
Dibalik larangan Rasulullah SAW, Ternyata ditemukan sejumlah sahabat yang memiliki catatan-catatan dan melakukan penulisan terhadap hadis.
 Dengan melihat dua kelompok hadis yang kelihatannya terjadi kontradiksi, seperti pada hadis dari Abu Sa’id Al-Hudri disatu pihak, dengan hadis dari Abdullah ibn Amr ibn Al-‘Ash, dipihak lain, yang masing-masing didukung oleh  hadis-hadis lainnya mengundang perhatian para ulama untuk menemukan penyelesaiannya. Diantara mereka ada yang mencoba dengan menggugurkan salah satunya, seperti dengan jalan nasikh dan mansukh, dan ada yang berusaha mengkompromikan keduanya, sehingga keduanya tetap digunakan (ma’mul).
Menurut ibnu Hajar Al-Asqalani, larangan Rasulullah SAW menuliskan hadis adalah ketika al-Quran turun. Ini karena adanya kekhawatiran tercampurnya naskah ayat al-Quran dengan hadis.
Jika pendapat ulama dalam hal ini dicoba diambil kesimpulannya, maka akan ditemukan empat qaul, yaitu:
Pertama, menurut sbagian ulama bahwa hadis dari Abu Sa’id Al-Khudri bernilai mauquf (hadis yang didasarkan kepada sahabat), karenanya tidak dapat dijadikan hujjah. Menurut Hajjaj Al-Khatib, pendapat ini tidak dapat diterima karena hadis Abu Sa’id Al-Khudri dan hadis-hadis yang semakna dengannya adalah shahih.
Kedua, yang lain menyebutkan bahwa larangan menulis hadis terjadi pada awal periode islam, hal ini karena adanya keterbatasan-keterbatasan. Maka pada saat umat islam sudah semakin bertambah dan tenaga yang menulis hadis sudah menungkinkan, penulisan hadis menjadi diperbolehkan. Mennurut kelompok ini, hokum tentang larangan menullis hadis berubah menjadi mubah. Mereka pada sisi lainnya memandang, kemungkinan larangan penulisan hadis dimaksud jika disatukan pada satu suhuf dengan al-Quran.
Ketiga, ada ulama yang memandang bahwa larangan tersebut pada dasarnya bagi orang yang kuat hafalannya. Hal ini untuk membiasakan diri melatih kekuatan hafalannya, dengan menghilangkan ketergantungan pada penulisan. Sedangkan izin penulisan diberikan kepada orang-orang yang lemah hafalannya, seperti Abu Syah atau yang khawatir lupa seperti Abdullah ibn ‘Amr ibn Al-‘Ash.
Keempat, ada juga yang memandang bahwa larangan tersebut dalam bentuk umum, yang sasarannya masyarakat banyak. Akan tetapi untuk orang-orang tertentu yang mempunyai keahlian menulis dan membaca, yang tidak ada kekhawatiran terjadinya kekeliruan dalm menulisnya, adalah dibolehkan.

B.   HADIS PADA MASA SAHABAT
Dimasa sahabat ini ada sebuah sabda Rasulullah SAW yang artinya:
“Telah aku tinggalkan untuk kalian dua macam, yang tidak akan sesat setelah berpengang kepada keduanya, yaitu kitab Allah (al-Quran) dan sunnahku (al-Hadis)” (HR. Muslim)
Dan sabdanya pula:
“sampaikanlah dariku walau satu ayat/satu hadis”.
Pasan-pesan Rasulullah SAW ini sangat mendalam sehingga segala perhatian  para sahabat yang tercurah semata-mata untuk melaksanakan dan memelihara pesan-peasannya. Kecintaan mereka kepada Rasulullah SAW dibuktikan dengan melaksanakan segala yang dicontohkannya.
Perhatian para sahabat pada masa ini terfokus pada usaha memelihara dan menyebarakan al-Quran. Ini terlihat bagaimana al-Quran dibukukan pada masa Abu Bakar atas saran Umar ibn Khattab. Usaha pembukuan ini diulang juga pada masa Usman ibn Affan, sehingga melahirkan mushaf usmani satu disimpan di Madinah yang dinamai mushaf al-imam, dan yang empat lagi masing-masing disimpan di Mekkah, Bahrah, syiria, dan Kufah. Akan tetapi dalam meriwayatkan Hadis, mereka sangat berhati-hati dan membatasi diri.
Kehati-hatian dan membatasi periwayatan yang dilakukan para sahabat, disebabkan karena mereka khawatir terjadinya kekeliruan, yang padahal mereka sadari bahwa hadis merupakan sumber tasyri’ setelah al-Quran, yang harus terjaga dari kekeliruannya sebagaiman al-Quran. Oleh karenanya, para sahabat khususnya khulafa’ al-rasyidin (Abu Bkar, Umar, Usman, dan Ali) dan sahabatnya yang lain seperti Al-Zubair, ibn Abbas dan Abu Ubaidah berusaha memperketat periwayatan dan penerimaan hadis.
Soal membukukan hadis, dikalangan para sahabat sendiri terjadi perselisihan pendapat. Belum lagi terjadi perselisihan soal lafadz dan kesahihannya.
Periwayatan hadis dengan lafadz dan maknanya dilakukan oleh para sahabat dengan dua jalan. Pertama dengan jalan periwayatan lafzhi (redaksinya persis seperti yang disampaikan Rasulullah SAW) ini hanya bisa dilakukan apabila mereka hafal benar apa yang disabdakan Rasulullah SAW. Diantara pada sahabat yang paling keras mengharuskan periwayatan hadis dengan jalan lafzhi adalah ibnu Umar. Ia seringkali menegur sahabat yang membacakan hadis yang berbeda (walau satu kata) dengan yag pernah didengarnya dari Rasulullah SAW.  dan kedua, dengan jalan periwayatan maknawi (maknanya saja). Adapula sahabat yang lainnya yang berpendapat bahwa dalam keadaan darurat, karena tidak hafal persis seperti yang diwurudkan Rasulullah SAW, boleh meriwayatkan hadis secara maknawi. Artinya, periwayatan hadis yang maknanya tidak sama persis dengan yang didenganranya dari Rasulullah SAW, akan tetapi isi atau maknanya tetap terjaga secara utuh, sesuai dengan yang dimaksudkan oleh Rasulullah SAW tanpa ada perubahan sedikitpun.
Karakteristik yang menonjol pada era sahabat ini adalah, bahwa para sahabat memiliki komitmen yang kuat terhadap kitab Allah. Mereka memeliharanya dalam lembaran-lembaran mushaf, dan dalam hati mereka. Kehati-hatiaanyya terhadap Al-Kitab ini juga diberlakukan terhadap sunnah meskipun disati sisi ada larangan bagi Nabi SAW untuk menuliskannya.
Meskipun demikian, mereka berupaya mempertahankan keotentikan kedua-duanya. Setelah Al-Kitab terkumpul dalam satu suhuf, mereka baru berani menulliskan sunnah Nabi.

C.   HADIS PADA MASA TABI’IN
Ketika pemerintah dipegang oleh Bani Umayah, wilayah kekuasaan Islam sampai meliputi Mesir, Persia, Iraq, Afrika Selatan Samarkand dan  Khurasan. Sejalan dengan pesatnya perluasan willayah kekuasan Islam, penyebaran para sahabat ke daerah-daerah tersebut terus meningkat, sehingga masa ini dikenal dengan masa penyebarannya periwayatan hadis (intisyar al-riwayah ila al-amshar).
Tercatat beberapa kota sebagai pusat pembinaan dalam periwayatan hadis, sebagai tempat tujuan para tabi’in dalam mencari hadis.
Pusat pembinaan pertama adalah Madinah, karena disinilah Rasulullah SAW menetap setelah hijrah. Disinipula Rasul SAW membina masyarakat Islam yang didalamnya terdiri atas Muhajirin, dan Anshar dari berbagai suku atau kabilah. Disamping dilindunginya umat-umat non-Muslim, seperti Yahudi.
Selanjutnya kota pembinaan dalam periwayatan hadis adalah Makkah, Kufah, Basrah, Syam, Mesir, Maghribi dan Andalus, dan terakhir Yaman dan Khurasan.

D.  MASA TADWIN HADIS
Sacara bahasa, tadwin diterjemahkan dengan kumpulan shahifah (mujtama’ al-shuhuf). Secara luas tadwin diartikan dengan al-jam’u (mengumpulkan). Sementara yang dimaksud dengan tadwin hadis pada periode ini adalah pembukuan (kodefikasi) secara resmi yang berdasarkan perintah kepala Negara, dengan melibatkan beberapa personil yang ahli dibidangnya.
Usaha ini dimulai pada masa pemerintahan Islam yang dipimpin oleh khalifah Umar ibn Abdul Aziz (khalifah kedelapan dari kekhalifaan Bani Umayah), melalui intrusksinya kepada para pejabat daerah agar memperhatikan dan mengumpulkan hadis dari para penghafalnya.
Abu Bakr ibn Hamz berhasil menghimpun hadis dalam jumlah yang menurut ulama kurang lengkap. Sedang ibn Syiha Al-Zuhri berhasil menghimpunnya, yang dinilai oleh para ulama lebih lengkap. Akan tetapi saying sekali, karya kedua tabi’in ini lenyap, tidak sampai kepada generasi sekarang.
Sekurang-kurangnya ada dua hal pokok mengapa Umar ibn Abdul Aziz mengambil sikap seperiti ini. Pertama ia khawatir terhadap hilangnya hadis-hadis dengan meninggalnya para ulama dimedan perang. Kedua, ia khawatir juga akan tercampurnya antara hadis-hadis yang sahih dengan hadis-hadis yang palsu.
Akibat terjadinya pergolakan politik yang sudah cukup lama, dan mendesaknya kebutuhan untuk segera mengambil tindakan guna penyelamatan hadis dari kemusnahan dan pemalsuan, maka Usman ibn Abdul Aziz terdorong untuk mengambil tindakan ini. Bahwakan dalam beberapa riwayat, ia turut terlibat dalam mendiskusikan hadis-hadis yang sedang dihimpunnyya.
Ada ulama ahli ilmu hadis yang berhasil menyusun kitab tadwin, yang bisa diwariskan kepada generasi sekarang, yaitu Malik ibn Anas (wafat 93-179 H) di Madinah, dengan kitab hasil karyanya Al-muwaththa’. Kitab tersebut disusun pada tahun 143 H atas permintaan Khalifah Al-Mansur. Para ulama menilai Muwatha’ ini sebagai kitab Tadwin yang pertama dan banyak dijadikan rujukan oleh para muhaddis selanjutnya.

E.   MASA SELEKSI DAN PENYEMPURNAAN SERTA PENGEMBANGAN SISTEM PENYUSUNAN KITAB HADIS
Masa seleksi atau penyaringan hadis terjadi ketika pemerintahan dipegang oleh dinasti Bani Abbas, khususnya sejak masa Al- Makmunsampai dengan Al-Muktadir (sekitar tahun 201-300 H).
Pada masa ini paara ulama bersungguh-sungguh dalam mengadakan penyaringan terhadap hadis yang diterimanya. Melalui kaidah-kaidan yang ditetapkannya, para ulama pada masa ini berhasil memisahkan hadis-hadis yang dha’if  (lemah) dari yang shahih  dan hadis-hadis yang mauquf  (periwayatannya berhenti pada sahabat) dan maqthu’ (terputus) dari yang marfu’ (sanadnya masih ditemukan sampai Nabi SAW), meskipun berdasarkan penelitiannya masih ditemukan terselipnya hadis yang dha’if  pada kitab-kitab yang shahih karya mereka.
Berkat keuletan dan keseriusan para ulama pada masa ini, maka bermunculanlah kiba-kitab hadis yang hanya memuat hadis-hadis yang sahih. Kitab tersebut dikenal dengan kutub Al-sittah (kitab induk yang enam).
Usaha yang sama dilakukan oleh beberapa ulama lain. Hasil karya dari empat orang ulama ini dikenal dengan kitab “sunan”, yang menurut para ulama kualitasnya dibawah karya Bukhari dan Muslim.
Secara lengkap kitab-kitab yang enam diatas, diurutkan sebagai berikut:
1.    Al-Jami’ Al-Shahih susunan Imam Al-Bukhari;
2.    Al-Jami’ Al-Shahih susunan Imam Muslim
3.    Al-Sunan susunan Abu Daud;
4.    Al-Sunan susunan Al-Tirmidzi;
5.    Al-Sunan susunan Al-Nasa’I dan
6.    Al-Sunan susunan Ibnu Majah.
Setelah munculnya kutub Al-sittah dan Al-Muwaththa’  Malik serta musnad Ahmad ibn Hanbal, para ulama mengalihkan perhatiannya unntuk menyusun kitab-kitab Jawami’, kitan syarah mukhtasar, mentakhrij,  menyusun kitab Athraf, dan jawa’id serta menyusun kitab hadis untuk topik-topik tertentu.
Penyusunan kitab-kitab pada masa ini lebih mengarah pada usaha mengembangkan dengan beberapa variasi pentadwinan terhadap kitab-kitab yang sudah ada. Diantara usaha itu, ialah mengumpulkan isi kitab sahih Bukhari dan Muslim, seperti yang dilakukan oleh Muhammad ibn Abdillah Al- Jauzaqi dan ibn Al-Furat (wafat 414 H). mereka juga mengumpulkan isi kitab hadis yang enam.
Masa perkembangan hadis yang disebut terakhir ini terbentang cukup panjang, mulai dari abad keempat Hijriyah terus berlangsung beberapa abad berikutnya sampai abad kontemporer. Dengan deikian masa perkembangan ini melewati dua fase sejarah kerkembangan Islam, yakni fase pertenganhan dan fase modern.