SEJARAH PERTUMBUHAN
DAN PERKEMBANGAN
HADIS
A. HADIS PADA MASA RASULULLAH SAW
Pada masa Rasulullah SAW berarti berbicara tentang awal
pertumbuhan hadis. Wahyu yang diturunkan kepada Rasulullah SAW dijelaskan
melalui perkataan, perbuatan maupun pengakuannya. Sehingga apa yang katakan dan
dilakukan kemudian dilihat dan disaksikan oleh sahabat, maka itu dijadikan
sebagai pedoman bagi mereka.
Ada tiga cara Rasulullah SAW dalam menyampaikan hadis:
a. Majlis al-ilmi (melalui para jamaah pada pusat pembenaannya)
b. Melalui sahabat tertentu, kemudian disampaikan kepada
orang lain
c. Melalui ceramah atau pidato.
Dari cara penyampaian Rasulullah, diantara para sahabat
tidak sama kadar perolehan dan penguasan hadis. Ada yang memilikinya lebih
banyak dan adapula yang sedikit sekali. Ada beberapa hal yang mempengaruhi hal
tersebut, pertama perbedaan mereka
soal kesempatan bersama Rasulullah SAW. Kedua
perbedaan mereka dalam soal kesanggupan bertanya kepada sahabat yang lain. Ketiga karena perbadaannya masuk islam
dan jarak tempat tinggal mereka dari mesjid Rasulullah SAW.
Rasulullah SAW menempuh jalan yang berbeda untuk
memelihara dan mencapai kemaslahatan al-Quran dan Hadis sebagai dua sumber
ajaran Islam. Terhadap al-Quran, Rasulullah menginstruksikan kepada para
sahabatnya agar ditulis sambil dihafal. Sedangkan terhadap Hadis, ia hanya
menyuruh menghafalnya dan melarang menulisnya secara resmi.sebagaimana ia
bersabda, yang artinya:
“janganlah kalian tulis apasaja dariku selain dari
al-Quran. Barangsiapa telah menulis dariku selain al-Quran, hendaklah dihapus.
Ceritakan saja apa yang diterima dariku, ini tidak mengapa. Barangsiapa
berdusta atas namaku dengan sengaja hendaklah ia menempati tempat duduknya di
neraka”. (HR. Muslim)
Maka dari itu Hadis yang diterima oleh para sahabat dari
Rasulullah SAW dihafal secara sungguh-sungguh dan hati-hati agar tidak terjadi
kekeliruan tentang apa yang diterimanya.
Dibalik larangan Rasulullah SAW, Ternyata ditemukan
sejumlah sahabat yang memiliki catatan-catatan dan melakukan penulisan terhadap
hadis.
Dengan melihat dua
kelompok hadis yang kelihatannya terjadi kontradiksi, seperti pada hadis dari
Abu Sa’id Al-Hudri disatu pihak, dengan hadis dari Abdullah ibn Amr ibn
Al-‘Ash, dipihak lain, yang masing-masing didukung oleh hadis-hadis lainnya mengundang perhatian para
ulama untuk menemukan penyelesaiannya. Diantara mereka ada yang mencoba dengan
menggugurkan salah satunya, seperti dengan jalan nasikh dan mansukh, dan
ada yang berusaha mengkompromikan keduanya, sehingga keduanya tetap digunakan (ma’mul).
Menurut ibnu Hajar Al-Asqalani, larangan Rasulullah SAW
menuliskan hadis adalah ketika al-Quran turun. Ini karena adanya kekhawatiran
tercampurnya naskah ayat al-Quran dengan hadis.
Jika pendapat ulama dalam hal ini dicoba diambil
kesimpulannya, maka akan ditemukan empat qaul,
yaitu:
Pertama, menurut sbagian ulama bahwa hadis dari Abu Sa’id
Al-Khudri bernilai mauquf (hadis yang
didasarkan kepada sahabat), karenanya tidak dapat dijadikan hujjah. Menurut
Hajjaj Al-Khatib, pendapat ini tidak dapat diterima karena hadis Abu Sa’id
Al-Khudri dan hadis-hadis yang semakna dengannya adalah shahih.
Kedua, yang lain menyebutkan bahwa larangan menulis hadis
terjadi pada awal periode islam, hal ini karena adanya
keterbatasan-keterbatasan. Maka pada saat umat islam sudah semakin bertambah
dan tenaga yang menulis hadis sudah menungkinkan, penulisan hadis menjadi
diperbolehkan. Mennurut kelompok ini, hokum tentang larangan menullis hadis
berubah menjadi mubah. Mereka pada sisi lainnya memandang, kemungkinan larangan
penulisan hadis dimaksud jika disatukan pada satu suhuf dengan al-Quran.
Ketiga, ada ulama yang memandang bahwa larangan tersebut pada
dasarnya bagi orang yang kuat hafalannya. Hal ini untuk membiasakan diri
melatih kekuatan hafalannya, dengan menghilangkan ketergantungan pada
penulisan. Sedangkan izin penulisan diberikan kepada orang-orang yang lemah
hafalannya, seperti Abu Syah atau yang khawatir lupa seperti Abdullah ibn ‘Amr ibn
Al-‘Ash.
Keempat, ada juga yang memandang bahwa larangan tersebut dalam
bentuk umum, yang sasarannya masyarakat banyak. Akan tetapi untuk orang-orang
tertentu yang mempunyai keahlian menulis dan membaca, yang tidak ada
kekhawatiran terjadinya kekeliruan dalm menulisnya, adalah dibolehkan.
B. HADIS PADA MASA SAHABAT
Dimasa sahabat ini ada sebuah sabda Rasulullah SAW yang
artinya:
“Telah aku tinggalkan untuk kalian dua macam, yang tidak
akan sesat setelah berpengang kepada keduanya, yaitu kitab Allah (al-Quran) dan
sunnahku (al-Hadis)” (HR. Muslim)
Dan sabdanya pula:
“sampaikanlah dariku walau satu ayat/satu hadis”.
Pasan-pesan Rasulullah SAW ini sangat mendalam sehingga
segala perhatian para sahabat yang
tercurah semata-mata untuk melaksanakan dan memelihara pesan-peasannya.
Kecintaan mereka kepada Rasulullah SAW dibuktikan dengan melaksanakan segala
yang dicontohkannya.
Perhatian para sahabat pada masa ini terfokus pada usaha
memelihara dan menyebarakan al-Quran. Ini terlihat bagaimana al-Quran dibukukan
pada masa Abu Bakar atas saran Umar ibn Khattab. Usaha pembukuan ini diulang
juga pada masa Usman ibn Affan, sehingga melahirkan mushaf usmani satu disimpan di Madinah yang dinamai mushaf al-imam, dan yang empat lagi
masing-masing disimpan di Mekkah, Bahrah, syiria, dan Kufah. Akan tetapi dalam
meriwayatkan Hadis, mereka sangat berhati-hati dan membatasi diri.
Kehati-hatian dan membatasi periwayatan yang dilakukan
para sahabat, disebabkan karena mereka khawatir terjadinya kekeliruan, yang
padahal mereka sadari bahwa hadis merupakan sumber tasyri’ setelah al-Quran,
yang harus terjaga dari kekeliruannya sebagaiman al-Quran. Oleh karenanya, para
sahabat khususnya khulafa’ al-rasyidin (Abu Bkar, Umar, Usman, dan Ali) dan
sahabatnya yang lain seperti Al-Zubair, ibn Abbas dan Abu Ubaidah berusaha
memperketat periwayatan dan penerimaan hadis.
Soal membukukan hadis, dikalangan para sahabat sendiri
terjadi perselisihan pendapat. Belum lagi terjadi perselisihan soal lafadz dan
kesahihannya.
Periwayatan hadis dengan lafadz dan maknanya dilakukan
oleh para sahabat dengan dua jalan. Pertama dengan jalan periwayatan lafzhi (redaksinya persis seperti yang
disampaikan Rasulullah SAW) ini hanya bisa dilakukan apabila mereka hafal benar
apa yang disabdakan Rasulullah SAW. Diantara pada sahabat yang paling keras
mengharuskan periwayatan hadis dengan jalan lafzhi adalah ibnu Umar. Ia
seringkali menegur sahabat yang membacakan hadis yang berbeda (walau satu kata)
dengan yag pernah didengarnya dari Rasulullah SAW. dan kedua, dengan jalan periwayatan maknawi (maknanya saja). Adapula sahabat
yang lainnya yang berpendapat bahwa dalam keadaan darurat, karena tidak hafal
persis seperti yang diwurudkan Rasulullah SAW, boleh meriwayatkan hadis secara
maknawi. Artinya, periwayatan hadis yang maknanya tidak sama persis dengan yang
didenganranya dari Rasulullah SAW, akan tetapi isi atau maknanya tetap terjaga
secara utuh, sesuai dengan yang dimaksudkan oleh Rasulullah SAW tanpa ada
perubahan sedikitpun.
Karakteristik yang menonjol pada era sahabat ini adalah,
bahwa para sahabat memiliki komitmen yang kuat terhadap kitab Allah. Mereka
memeliharanya dalam lembaran-lembaran mushaf, dan dalam hati mereka. Kehati-hatiaanyya
terhadap Al-Kitab ini juga diberlakukan terhadap sunnah meskipun disati sisi
ada larangan bagi Nabi SAW untuk menuliskannya.
Meskipun demikian, mereka berupaya mempertahankan
keotentikan kedua-duanya. Setelah Al-Kitab terkumpul dalam satu suhuf, mereka
baru berani menulliskan sunnah Nabi.
C. HADIS PADA MASA TABI’IN
Ketika pemerintah dipegang oleh Bani Umayah, wilayah
kekuasaan Islam sampai meliputi Mesir, Persia, Iraq, Afrika Selatan Samarkand
dan Khurasan. Sejalan dengan pesatnya
perluasan willayah kekuasan Islam, penyebaran para sahabat ke daerah-daerah
tersebut terus meningkat, sehingga masa ini dikenal dengan masa penyebarannya
periwayatan hadis (intisyar al-riwayah
ila al-amshar).
Tercatat beberapa kota sebagai pusat pembinaan dalam
periwayatan hadis, sebagai tempat tujuan para tabi’in dalam mencari hadis.
Pusat pembinaan pertama adalah Madinah, karena disinilah
Rasulullah SAW menetap setelah hijrah. Disinipula Rasul SAW membina masyarakat
Islam yang didalamnya terdiri atas Muhajirin, dan Anshar dari berbagai suku
atau kabilah. Disamping dilindunginya umat-umat non-Muslim, seperti Yahudi.
Selanjutnya kota pembinaan dalam periwayatan hadis adalah
Makkah, Kufah, Basrah, Syam, Mesir, Maghribi dan Andalus, dan terakhir Yaman
dan Khurasan.
D. MASA TADWIN HADIS
Sacara bahasa, tadwin
diterjemahkan dengan kumpulan shahifah (mujtama’
al-shuhuf). Secara luas tadwin diartikan dengan al-jam’u (mengumpulkan). Sementara yang dimaksud dengan tadwin hadis pada periode ini adalah
pembukuan (kodefikasi) secara resmi yang berdasarkan perintah kepala Negara,
dengan melibatkan beberapa personil yang ahli dibidangnya.
Usaha ini dimulai pada masa pemerintahan Islam yang
dipimpin oleh khalifah Umar ibn Abdul Aziz (khalifah kedelapan dari kekhalifaan
Bani Umayah), melalui intrusksinya kepada para pejabat daerah agar
memperhatikan dan mengumpulkan hadis dari para penghafalnya.
Abu Bakr ibn Hamz berhasil menghimpun hadis dalam jumlah
yang menurut ulama kurang lengkap. Sedang ibn Syiha Al-Zuhri berhasil
menghimpunnya, yang dinilai oleh para ulama lebih lengkap. Akan tetapi saying
sekali, karya kedua tabi’in ini lenyap, tidak sampai kepada generasi sekarang.
Sekurang-kurangnya ada dua hal pokok mengapa Umar ibn
Abdul Aziz mengambil sikap seperiti ini. Pertama
ia khawatir terhadap hilangnya hadis-hadis dengan meninggalnya para ulama
dimedan perang. Kedua, ia khawatir
juga akan tercampurnya antara hadis-hadis yang sahih dengan hadis-hadis yang
palsu.
Akibat terjadinya pergolakan politik yang sudah cukup
lama, dan mendesaknya kebutuhan untuk segera mengambil tindakan guna
penyelamatan hadis dari kemusnahan dan pemalsuan, maka Usman ibn Abdul Aziz
terdorong untuk mengambil tindakan ini. Bahwakan dalam beberapa riwayat, ia
turut terlibat dalam mendiskusikan hadis-hadis yang sedang dihimpunnyya.
Ada ulama ahli ilmu hadis yang berhasil menyusun kitab
tadwin, yang bisa diwariskan kepada generasi sekarang, yaitu Malik ibn Anas
(wafat 93-179 H) di Madinah, dengan kitab hasil karyanya Al-muwaththa’. Kitab tersebut disusun pada tahun 143 H atas
permintaan Khalifah Al-Mansur. Para ulama menilai Muwatha’ ini sebagai kitab
Tadwin yang pertama dan banyak dijadikan rujukan oleh para muhaddis
selanjutnya.
E. MASA SELEKSI DAN PENYEMPURNAAN SERTA PENGEMBANGAN SISTEM
PENYUSUNAN KITAB HADIS
Masa seleksi atau penyaringan hadis terjadi ketika
pemerintahan dipegang oleh dinasti Bani Abbas, khususnya sejak masa Al-
Makmunsampai dengan Al-Muktadir (sekitar tahun 201-300 H).
Pada masa ini paara ulama bersungguh-sungguh dalam
mengadakan penyaringan terhadap hadis yang diterimanya. Melalui kaidah-kaidan
yang ditetapkannya, para ulama pada masa ini berhasil memisahkan hadis-hadis
yang dha’if (lemah) dari yang shahih dan hadis-hadis yang mauquf
(periwayatannya berhenti pada sahabat) dan maqthu’ (terputus) dari yang marfu’
(sanadnya masih ditemukan sampai Nabi SAW), meskipun berdasarkan
penelitiannya masih ditemukan terselipnya hadis yang dha’if pada kitab-kitab yang
shahih karya mereka.
Berkat keuletan dan keseriusan para ulama pada masa ini,
maka bermunculanlah kiba-kitab hadis yang hanya memuat hadis-hadis yang sahih.
Kitab tersebut dikenal dengan kutub
Al-sittah (kitab induk yang enam).
Usaha yang sama dilakukan oleh beberapa ulama lain. Hasil
karya dari empat orang ulama ini dikenal dengan kitab “sunan”, yang menurut para ulama kualitasnya dibawah karya Bukhari
dan Muslim.
Secara lengkap kitab-kitab yang enam diatas, diurutkan
sebagai berikut:
1.
Al-Jami’ Al-Shahih susunan Imam Al-Bukhari;
2.
Al-Jami’ Al-Shahih susunan Imam Muslim
3.
Al-Sunan susunan Abu Daud;
4.
Al-Sunan susunan Al-Tirmidzi;
5.
Al-Sunan susunan Al-Nasa’I dan
6.
Al-Sunan susunan Ibnu Majah.
Setelah munculnya kutub
Al-sittah dan Al-Muwaththa’ Malik serta musnad Ahmad ibn Hanbal, para ulama mengalihkan perhatiannya unntuk
menyusun kitab-kitab Jawami’, kitan syarah mukhtasar, mentakhrij, menyusun kitab Athraf, dan jawa’id serta
menyusun kitab hadis untuk topik-topik tertentu.
Penyusunan kitab-kitab pada masa ini lebih
mengarah pada usaha mengembangkan dengan beberapa variasi pentadwinan terhadap
kitab-kitab yang sudah ada. Diantara usaha itu, ialah mengumpulkan isi kitab
sahih Bukhari dan Muslim, seperti yang dilakukan oleh Muhammad ibn Abdillah Al-
Jauzaqi dan ibn Al-Furat (wafat 414 H). mereka juga mengumpulkan isi kitab
hadis yang enam.
Masa perkembangan hadis yang disebut terakhir
ini terbentang cukup panjang, mulai dari abad keempat Hijriyah terus
berlangsung beberapa abad berikutnya sampai abad kontemporer. Dengan deikian
masa perkembangan ini melewati dua fase sejarah kerkembangan Islam, yakni fase
pertenganhan dan fase modern.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar